KOMPAK Indonesia Desak Transparansi Kasus SBD: “Polisi Jangan Bermain Api

Kriminal 19 Aug 2026 10:22 3 min read 82 views By Editor Delis

Share berita ini

KOMPAK Indonesia Desak Transparansi Kasus SBD: “Polisi Jangan Bermain Api
Jakarta, sumbanews.site,  Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam menangani seju...

Jakarta, sumbanews.site,  Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah perkara publik di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

 

 Penanganan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan serta kasus pengeroyokan wartawan dinilai perlu kepastian hukum yang transparan dan tidak berlarut-larut.

 

 

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, kepada redaksi di Jakarta pada Rabu (19/8/2026).

 

 

Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan SBD sebelumnya sempat mencuat ke publik. Laporan yang beredar mengindikasikan adanya pemotongan honorarium dan insentif tenaga kesehatan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan audit oleh Inspektorat SBD.

 

 

Gabriel Goa mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan terbuka terkait sejauh mana proses hukum perkara tersebut berjalan. Ia juga menyoroti adanya pergantian personel penanganan tindak pidana korupsi di internal kepolisian.

 

 

“Pergantian Kanit Tipikor jangan sampai menimbulkan persepsi publik bahwa perkara tersebut dihentikan atau tidak lagi menjadi prioritas. Jangan sampai publik menilai kasus ini sudah 'dipeti-eskan',” tegas Gabriel.

 

 

Kawal Penuntasan Kasus Pengeroyokan Wartawan

Selain isu korupsi, KOMPAK Indonesia turut mengawal kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Tipikor Investigasi News, Gunter Guru Ladu Meha. Peristiwa tersebut terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik di kawasan RSUD Reda Bolo, SBD, pada April 2026.

 

 

Meskipun Polres Sumba Barat Daya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial ADK, YB, dan BT pada 26 Juni 2026, Gabriel menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan kejelasan proses hukum lebih lanjut.

 

 

“Kalau sudah ada tersangka, jangan berhenti di situ. Proses hukum harus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan siapa pun,” ujarnya.

 

 

Peringatan untuk Kepolisian dan Kebebasan Pers

KOMPAK Indonesia mengingatkan aparat kepolisian agar menjaga independensi serta menghindari segala bentuk intervensi maupun tekanan pihak luar. Menurut Gabriel, kepercayaan publik sangat bergantung pada kesetaraan penegakan hukum bagi setiap warga negara.

 

 

"Polisi jangan bermain api. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ada perkara yang terlihat cepat diproses, tetapi ada pula perkara yang seolah-olah dibiarkan mengendap," lanjutnya.

 

 

Secara khusus, KOMPAK Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di daerah.

 

 

Sebagai penutup, KOMPAK Indonesia meminta Kapolres Sumba Barat Daya dan jajaran memberikan transparansi status hukum kedua perkara tersebut—baik kepastian tahapan penyelidikan/penyidikan pada kasus Dinas Kesehatan, maupun kelanjutan berkas perkara pengeroyokan wartawan.

 

Reporter: Gunter Guru Ladu Meha

Sumber Utama: Gabriel Goa (Ketua KOMPAK Indonesia)

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles