Polres Pasuruan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji, Tegaskan Langkah untuk Jaga Objektivitas Pemeriksaan Internal

Terkini 06 Aug 2026 15:19 2 min read 35 views By Editor Delis

Share berita ini

Polres Pasuruan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji, Tegaskan Langkah untuk Jaga Objektivitas Pemeriksaan Internal
Pasuruan, 6 Agustus 2026, Sumbanews.site,  Polres Pasuruan melakukan mutasi disertai penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Reskr...

Pasuruan, 6 Agustus 2026, Sumbanews.site,  Polres Pasuruan melakukan mutasi disertai penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Reskrim Polsek Beji sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia setelah penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.

 

 

Kebijakan tersebut, menurut Polres Pasuruan, merupakan langkah administratif untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal dan fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Langkah itu juga dimaksudkan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

 

 

Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, menegaskan bahwa penonaktifan sementara tersebut bukan merupakan bentuk sanksi akhir terhadap personel yang bersangkutan.

 

 

"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujar IPTU Joko Suseno.

 

 

Ia menambahkan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan tim internal untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh personel yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

 

 

"Saat ini tim internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," jelasnya.

 

 

Polres Pasuruan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, maupun dugaan tindak pidana, proses penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya kekerasan saat proses penangkapan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang kemudian meninggal dunia. Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

 

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang kepada tim pemeriksa agar dapat bekerja secara independen dan profesional, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Nur hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles