Gudang LPG di Tengah Permukiman Lubuk Pakam Diduga Tanpa PBG, Warga Resah: Genangan Air Mengancam Akses Jalan

Terkini 30 Aug 2026 20:15 3 min read 28 views By Editor Delis

Share berita ini

Gudang LPG di Tengah Permukiman Lubuk Pakam Diduga Tanpa PBG, Warga Resah: Genangan Air Mengancam Akses Jalan
Deli Serdang, Sumatera Utara, Sumbawa.site, Keberadaan bangunan yang disebut-sebut akan digunakan sebagai gudang LPG di tengah kawasan permukiman...

Deli Serdang, Sumatera Utara, Sumbawa.site, Keberadaan bangunan yang disebut-sebut akan digunakan sebagai gudang LPG di tengah kawasan permukiman warga sekitar SMP Negeri 2 Lubuk Pakam, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai menuai keresahan.

 

Pasalnya, bangunan yang hingga Sabtu (29/8/2026) masih dalam proses pengerjaan tersebut diduga belum diketahui secara jelas kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya. Selain persoalan perizinan, warga juga menyoroti tidak adanya saluran pembuangan air di sekitar bangunan yang dinilai berpotensi memperparah genangan saat hujan turun.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena air yang mengalir dari berbagai arah disebut berhenti di sekitar depan bangunan. Akibatnya, air berpotensi menggenangi badan jalan umum maupun halaman rumah warga di sekitar lokasi.

 

Bangunan yang berada tidak jauh dari lingkungan SMP Negeri 2 Lubuk Pakam itu kini terus dikerjakan para tukang. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mempertanyakan apakah pembangunan telah memenuhi ketentuan perizinan bangunan dan aspek teknis lingkungan, khususnya terkait sistem drainase.

 

Saat ditemui awak media, seorang tukang berinisial UCO mengakui bahwa bangunan tersebut memang sedang dikerjakan untuk keperluan gudang LPG. Namun, ketika ditanya mengenai PBG, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti.

 

«“Kami ini membangun gudang LPG. Kalau soal PBG, aku kurang tahu,” ujar UCO terus terang, Sabtu (29/8/2026).»

 

Sementara itu, seorang warga sekitar berinisial Adi mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dirasakan masyarakat bukan hanya keberadaan bangunan tersebut, tetapi juga tidak tersedianya saluran pembuangan air.

 

Menurut Adi, kondisi itu dikhawatirkan membuat air dan limbah yang berasal dari berbagai arah tertahan di sekitar bangunan dan kemudian menggenangi akses jalan maupun halaman rumah warga.

 

«“Pemilik bangunan ini tidak melengkapi dengan saluran air buangan, sehingga air dan limbah dari mana pun berhenti di situ dan terjadi genangan,” terang Adi.»

 

Warga menilai persoalan drainase tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi, genangan air dikhawatirkan semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan di sekitar lokasi.

 

Selain itu, keberadaan gudang LPG di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan fasilitas pendidikan juga dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Warga berharap seluruh aspek legalitas, tata ruang, keselamatan, serta persyaratan teknis bangunan diperiksa sebelum aktivitas bangunan tersebut berlanjut lebih jauh.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menemui pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai status PBG, peruntukan bangunan, maupun alasan tidak tersedianya saluran drainase di lokasi.

 

Warga pun meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketentuan teknis pembangunan, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah sesuai aturan.

 

Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata soal berdirinya sebuah bangunan, tetapi menyangkut kepastian legalitas, keselamatan lingkungan sekitar, dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang tidak terdampak genangan akibat pembangunan.

 

Eko

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles